Wednesday, October 24, 2012

Tujuh Cara Membuatkan Otak Berfikir Lebih Cepat


Kemampuan otang terkadang semakin lama semakin menurun, yang sering di sebabkan pribadi kita tidak ingin berfikir yang terlalu berat, atau yang menyusahkan. Namun, lambat laun hal ini akan menyebabkan  semakin melemahnya daya ingat otak kita, untuk tetap menjaga otak kita berpikir secara cepat maka kita harus 

1. Ambil dosis EPA secukupnya
EPA adalah bahan kimia dalam minyak ikan yang merupakan makanan bagi otak, setiap orang pasti sudah mengetahuinya.Kajian menunjukan bahawa minyak ikan dapat memberikan peningkatan aktiviti pada otak, melancarkan peredaran darah, dan meningkatkan daya ingatan kita.

2. Berhubungan dengan sifat Kekanak-kanakan
 Einstein pernah berkata bahwa imaginasi lebih penting daripada pengetahuan dan ia menggunakannya pada beberapa eksperimen yang akhirnya menemui perhitungan paling terkenal sepanjang masa yaitu E=MC2. Coba kita lihat anak-anak, mereka penuh dengan imaginasi, dan mereka belajar lebih banyak pada tahun-tahun awal kehidupan mereka dan lebih daripada apa yang kita pelajari selama satu dekade.

3. Buat teka teki Teka-teki silang, Sudoku atau yang lainnya dapat membuat otak manusia tetap pada kondisi terbaik. Sama seperti otot, jika kurang tidak berlatih secara reguler, ia akan kehilangan kemampuan nya untuk bekerja secara maksimal.
 
4. Berjalan kaki
Tidak ada yang dapat mengalahkan udara segar yang dapat menyegarkan pikiran. Berjalan di bandar, dekat sungai atau di taman akan membantu korang menyingkirkan awan kelabu dan membantu pikiran lebih ‘jernih.’

5. Ketawa/Senyum
Ketawa bukan saja merupakan obat terbaik, namun juga dapat meningkatkan fungsi otak dan menstimulasi kedua sisi otak.Pastikan kita ketawa setiap hari(namun jangan over yah) dan senyum itu sedekah ;)

6. Berfikiran Kreatif
Melukis atau pelajari alat musik yang baru dapat menyebabkan orang berfikir lebih cepat dan Kreatif.


7. 
Seks secara teratur (bagi yang telah berkeluarga)
Melakukan seks dapat melepaskan zat kimia yang dapat meningkatkan kekuatan otak menurut buku Teach Yourself Training Your Brain yang ditulis oleh pengajar senior dan seorang ahli biologi. Seks adalah bentuk sempurna dari latihan, yang juga meningkatkan peredaran darah ke otak. Ia dapat mengurangi stress dan ketegangan yang menurunkan efisiensi kinerja otak


Nah, mulai sekarang mari kita mengajak otak kita berfikir lebih kreatif, dan menyesuaikan situasi dan kondisinya, jangan waktu serius kita malah ketawa, jika ini terjadi maka orang-orang akan menyebut kita gila. Dan, hal-hal diatas menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada. 

Salam Hangat, 

IJIN DAN NON PERIJINAN TANPA RETRIBUSI (RP. 0,-) DI KPPT KOTA PALEMBANG

Berikut merupakan daftar perijinan dan non perijinan yang dikelola di KPPT Kota Palembang tanpa ada biaya retribusi dengan kata lain gratis, dan sesuai dengan Moto nya, Mudah Cepat dan Transparan :
  1. Ijin Penyelenggaraan Reklame
  2. Ijin Jasa Usaha Kepariwisataan
  3. Ijin Penyelenggaraan Optikal
  4. Ijin Penyelenggaraan Sarana  Pelayanan   Bid. Medik Dasar
  5. Ijin Penyelenggaraan Sarana  Pelayanan   Apotik
  6. Ijin Penyelenggaraan T Sarana  Pelayanan   oko Obat
  7. Ijin Praktik Apoteker
  8. Ijin Tenaga Teknis Kefarmasiaan
  9. Ijin Praktik Bidan
  10. Ijin Praktik Perawat
  11. Ijin Praktik Perawat Gigi
  12. Keterangan  Hygiene dan Sanitasi
  13. Ijin Pemanfaatan Rawa
  14. Ijin Usaha Jasa konstruksi (IUJK)
  15. Ijin Pertambangan Bahan Galian Golongan C
  16. Ijin Bidang Industri
  17. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  18. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
  19. Ijin Pembuangan Limbah Cair
  20. SPPL
  21. Pemasangan Plakat Makam, Pengabuan Jenazah, Penyimpanan Abu   Jenazah dan Penggunaan Rumah Duka
  22. Ijin Praktik DOkter dan Dokter Gigi
  23. Ijin Operasional Salon KEcantikan dan Pemangkas Rambut  
  24. Ijin Operasional PPUT dan PPUM
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi dalam bidang enterprenuership di Kota Palembang, dengan suburnya bidang enterprenuership maka akan  tercipta suatu kota yang sejahtera. Mari sudah saat nya berinvestasi di Kota Palembang.

Untuk formulir dan Informasi persyaratan dapat di unduh langsung di website resminya.

Tuesday, October 23, 2012

Tiga Puluh Dua Perijinan dan Non Perijinan di KPPT Kota Palembang

        Perijinan dan Non Perijinan yang di Layanin di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kota Palembang  pada Periode 2012 mencapai 32 Perijinan dan Non Perijinan dan 24 Perijinan dan Non Perijinan yang ada dilayanin tidak di pungut biaya retribusi dengan kata lain gratis (Rp. 0,), dengan tujuan untuk meningkatkan iklim investasi di Kota Palembang Menuju Kota Internasional.
           Berikut daftar 32 perijinan dan non perijinan :
No. Jenis Perijinan  Waktu Penyelesaian *
1 Keterangan Rencana Kota  15 Hari Kerja
2 Ijin Operasional Biro Jasa Reklame 4 Hari Kerja
3 Ijin Penyelenggaraan Reklame 
- Ijin Penyelenggaraan Reklame Tetap  15 Hari Kerja
- Ijin Penyelenggaraan Reklame Insidentil  6 Hari Kerja
4 Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) 15 Hari Kerja
5 Ijin Pemanfaatan Rawa 7 Hari Kerja
6 Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
- Badan Usaha Asing 7 Hari Kerja
- Badan Usaha Nasional 7 Hari Kerja
7 Ijin Pemanfataan Jalan Kota Utilitas 7 Hari Kerja
8 Ijin Pertambangan Bahan Galian Golongan C 7 Hari Kerja
9 Ijin Bidang Industri (IUI)
- Industri Kecil 5 Hari Kerja
- Industri Menengah  7 Hari Kerja
10 Ijin Wajib Tanda Daftar Perusahaan  6 Hari Kerja
11 Ijin Usaha Perdagangan  6 Hari Kerja
12 Ijin Usaha Perikanan 3 Hari Kerja
Surat Penangkapan Ikan (SPI), Surat Ijin Kapal Pengangkut Ikan Indonesia (SIKPI) & Surat Ijin Kapal Penangkapan & Pengangkut Ikan Indonesia (SIKPPII) 5 Hari Kerja
13 Ijin Pemotongan Hewan 1 Hari Kerja
14 Dokumen Lingkungan Hidup
- SPPL 15 Hari Kerja
15 Ijin Pembuangan Limbah Cair 10 Hari Kerja
16 Ijin Pemakaman dan Pengabuan Jenazah 
- Pemakaman Baru  1 Hari Kerja
- Pemakaman Jenazah Ahli Waris Tak Mampu 1 Hari Kerja
- Tumpangan 1 Hari Kerja
- Penggunaan Tanah Makan 1 Hari Kerja
- Penguburan (kremasi) Jenazah dan Kerangka jenazah 1 Hari Kerja
17 Ijin Gangguan
- Ijin Gangguan Ringan (IGR) 6 Hari Kerja
- ijin Gangguan Berat (IGB) 10 Hari Kerja
18 Ijin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Optikal 12 Hari Kerja
19 Ijin    Penyelenggaraan Sarana Pelayanan  Apotik 12 Hari Kerja
20 Ijin  Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Toko Obat 12 Hari Kerja
21 Ijin  Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Medik Dasar 12 Hari Kerja
22 Ijin Praktik Apoteker 5 Hari Kerja
23 Ijin Tenaga Teknis Kefarmasian 5 Hari Kerja
24 Ijin Praktik Bidan 12 Hari Kerja
25 Ijin Kerja Perawat 4 Hari Kerja
26 Ijin Kerja  Perawat Gigi 4 Hari Kerja
27 Keterangan Hygienis dan Sanitasi 12 Hari Kerja
28 Ijin Praktik Dokter 14 Hari Kerja
29 Ijin Jasa Usaha Kepariwisataan  10 Hari Kerja
30 Surat Ijin Operasional PPUM dan PPUT
- Panti Pijat Urut Modern (PPUM) 6 Hari Kerja
- Panti Pijat Urut Tradisional 6 Hari Kerja
31 Surat Ijin Operasional Pangkas Rambut & Salon Kecantikan
- Pangkas Rambut 6 Hari Kerja
- Salon Kecantikan 6 Hari Kerja
32 Ijin Trayek
- Ijin Trayek Angkutan Jalan 3 Hari Kerja
- Ijin Trayek Angkutan Sungai 3 Hari Kerja





Catatan


* Setelah berkas diterima dengan Persyaratan Lengkap



     Untuk informasi persyaratan dan formulir permohonan dapat di unduh secara langsung website resmi KPPT Kota Palembang atau datang langsung ke Kantor KPPT Kota Palembang, yang beralamat di Jalan Merdeka No. 1 Palembang

Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang


      Kota   Palembang   sebagai   ibu   Kota   Provinsi Sumatera  Selatan  dan Kota Lima dimensi merupakan salah satu pusat perkembangan perekonomian Daerah yang   sangat   strategis.   Sesuai   dengan   Visi   Kota Palembang sebagai Kota Internasional,  sejahtera  dan berbudaya   2013,    pembangunan    diarahkan    pada peningkatan iklim investasi / usaha di Kota  Palembang antara  lain  dengan  melakukkan  kebijakan  perbaikan birokrasi perijinan dan peningkatan kualitas  pelayanan kepada masyarakat
      Untuk   mewujudkan   hal   tersebut,   Pemerintah Kota  Palembang  telah membentuk  Kantor Pelayanan Perijinan   Terpadu (KPPT)   yang   ditetapkan   melalui Peraturan   Daerah   Nomor  2   Tahun   2010   tentang  Perubahan  atas Peraturan  Daerah  Nomor  10 Tahun 2008  Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata  Kerja Kantor Pelayanan  Perijinan Terpadu (KPPT) Kota Palembang
         Diharapkan     dengan      terbentuknya      antor Pelayanan    Perijinan    Terpadu    (KPPT)   ini   dapat  memberikan  Pelayanan  Perijinan dan  Non  Perijinan secara   terpadu   dan   lebih   Baik  bagi   masyarakat, akuntabel, transparasi, demokratis  efektif  dan efisien serta  berdaya  saing Internasional.